BeritaObserver.Com, Samarinda–Memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia 9 Desember 2022, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr Masyhudi SH MH mengajak masyarakat dan mahasiswa berperan aktif dalam memerangi tindak pidana korupsi. Yakni dengan cara menghindari perilaku korupsi.
Tidak tanggung-tanggung Kajati Kalbar, DR Masyhudi didampingi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Bambang Yunianto SH, dan jajaran Kejati Kalbar memberikan kuliah umum pemahaman dan sikap anti korupsi sejak dini di Universitas Kapuas Sintang, Politeknik Negeri Ketapang, Politeknik Negeri Sambas, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang, Politeknik Putussibau di Kapuas Hulu, Universitas Kapuas Sintang dan Institut Teknologi Keling Kumang Sekadau.
“Jangan pernah lelah dan bosan menanamkan sikap, prilaku dan budaya Anti korupsi kepada masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus dan pemegang tongkat estafet Bangsa Indonesia ke depannya,”kata Kajati Kalimantan Barat, Dr Masyhudi SH MH saat menyambangi di Institut Teknologi Keling Kumang Sekadau, Kalbar, Rabu (09/12)
Menurut Masyhudi mengajak masyarakat dan mahasiswa Kalbar saling bahu membahu guna memberantas sikap dan budaya prilaku koruptif yang terjadi diwilayah tersebut
Apalagi lanjutnya, saat ini intitusi Korp Adhyaksa telah mengeluarkan surat edaran untuk menghindari prilaku koruptif.
“Ada edarannya dari pak Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung,”tukasnya
Masyhudi juga menegaskan tindakan pidana korupsi,masih menjadi prioritas utama penegak hukum, agar tidak terjadi khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita tau bersama bahwa kalau korupsi merugikan negara dan masyarakat, sehingga masih menjadi prioritas utama untuk penegakan hukum itu sendiri, baik Kejaksaan, Polisi dan KPK,”pungkasnya (REN)
