Harli Siregar Dilantik Jadi Kajati Papua Barat, Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin: Jaga Amanah, Jabatan Itu Ibarat Pedang Bermata Dua!

oleh -1,004 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Jaksa Agung RI, Prof Sanitiar Burhanuddin mengingatkan Harli Siregar yang baru saja dilantik sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat agar selalu menjaga nama baik korp Adhyaksa. Pasalnya jika dia tidak bisa menjaga amanah, bukan hanya nama baiknya saja yang tercoreng, nama intitusinya pun ikut menanggung malu.

“Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dapat membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain dapat memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya, tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan tersebut.”kata Jaksa Agung RI, Prof sanitiar Burhanuddin saat melantik Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Senin (20/06)

Jaksa Agung juga memerintahkan Harli Siregar untuk segera melakukan beberapa hal terkait tugasnya sebagai kajati Papua Barat. yakni segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Kedua, pastikan perhelatan Pemilihan Umum 2024 di wilayah saudara berjalan dengan lancar dan aman, ketiga Jaga netralitas personil dalam proses Pemilihan Umum 2024, dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya.

“Bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya, dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki,”Kata Jaksa Agung

Selanjutnya, wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.

“Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, serta menjadi suri tauladan yang baik bagi seluruh jajaran saudara dan tingkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing. Pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja,”tukas Jaksa Agung.

Terkait dengan status Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, Jaksa Agung mengingatkan agar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat segera bersinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Laksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi punitif, namun juga harus dapat menjadi instrumen korektif guna terciptanya suasana kehidupan yang aman, damai, sejahtera, dan berkeadilan sebagaimana yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jaksa Agung yakin dan optimis bahwa penempatan pejabat yang baru dilantik telah tepat dan akan berkontribusi, memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya.

Hadir dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung (REN)