BeritaObserver.Com, Jakarta–Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung secara intensif memeriksa Direktur Keuangan PT Antam, Tbk sebagai saksi kasus dugaan korupsi pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
“Keempat pejabat dari PT Antam Tbk yang dimintai keterangannya sebagai saksi yakni Direktur Keuangan yang berinisial ES, Senior Manager Operation berinisial TH, AY selaku Senior Manager Operation dan M selaku Senior Manager Operation, “kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima, beberapa hari yang silam.
Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Ketut menambahkan, selain memeriksa pejabat PT Antam, tim penyidik juga memeriksa 5 saksi lainnya.
Mereka adalah AMD selaku Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016, SE selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016, DK selaku Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surabaya periode 2019, WK selaku Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surabaya periode 2019, dan YY selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Gubeng periode 2015.
Terkait pemeriksaan para saksi, Ketut menegaskan kesembilan saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkasnya
Perlu diketahui, tim penyidik yang bermarkas di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan telah melakukan penggeledahan disejumlah lokasi.
Sejumlah tempat pun langsung digeledah Tim penyidik pidsus. Antara lain, Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Teranyar, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejagung menemukan dan menyita beberapa dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
Naiknya proses penyelidikan ke tahap penyidikan berawal saat Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu hingga Rp300 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3) lalu. Mahfud mengatakan adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp189 triliun atas impor emas batangan
Jampidsus, Febri Ardiansyah langsung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023
