BeritaObserver.Com, Jakarta–Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Dr. Masyhudi yang baru saja dilantik Sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung, agar memiliki kepekaan dalam mengatasi persoalan-persoalan politik di Indonesia yang sebentar lagi memasuki tahun politik, 2024.
Alasannya Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang penuntutan dan kewenangan lain yang diberikan oleh undang-undang, memiliki peran yang strategis untuk turut terlibat mengamankan kebijakan pemerintah
“Untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, kita harus memiliki kepekaan terhadap situasi dan kondisi apapun agar dapat memberikan saran dan solusi atas segala persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah,”kata Jaksa Agung yang diwakili Sunarta saat mengambil sumpah jabatan Masyhudi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Polkam dan Gakumdu, Selasa (15/08).
Jaksa Agung juga mengingatkan Masyhudi yang baru saja dilantik, bahwa dirinya mempunyai tanggung jawab yang cukup berat.
“Tanggung jawab yang cukup berat ada di pundak saudara, terlebih permasalahan dan tantangan yang cenderung semakin kompleks dan beragam, sehingga diperlukan kajian yang komprehensif terkait dengan perkembangan hal-hal yang terkait dengan bidang tugas saudara,” imbuh Jaksa Agung.
Selain itu, sambungnya, kontestasi politik yang sudah di depan mata menjadi salah satu dari poin tugas pokok sebagai Staf Ahli, terlebih Kejaksaan memiliki peran strategis untuk ikut mensukseskan gelaran pemilu yang akan dilaksanakan dalam hitungan bulan.
“Maka dari itu, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung berharap agar pejabat terkait dapat mengolah dan menelaah masalah-masalah berdasarkan keahlian, guna memitigasi permasalahan, sebelum muncul ke permukaan,”ujarnya.
Jaksa Agung juga mengingatkan dalam perhelatan pemilu, Kejaksaan memiliki sikap yang tegas untuk berlaku netral, hal ini selaras dengan poin ketujuh Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2023 untuk senantiasa menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak 2024.
Mengakhiri amanat Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung menyampaikan “Saya ingin kita semua memahami bahwa mutasi dan promosi jabatan, merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang harus disikapi dan diimbangi dengan profesionalisme serta integritas,”pungkasnya.
Hadir dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini, yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (ReN)
