KPK Jalan Terus Proses Laporan Capres-Cawapres

oleh -839 views

BeritaObserver.Com, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memproses hukum yang menjerat Calon Presiden dan wakilnya serta Kepala Daerah terkait dugaan kasus dugaan korupsi meskipun di tahun politik.

“KPK tentu tetap bekerja sesuai ketentuan tugas pokok dan fungsi KPK sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-undang,”kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (22/8).

Sementara Jaksa Agung Prof Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh jajaarannya untuk menunda seluruh proses penegakan hukum terkait capres-cawapres, caleg dan kepala daerah terkait Pemilu 2024.

Ali Fikri menambahkan KPK tetap junjung profesionalisme, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya yang disepakati berdasarkan memorandumnya meminta Jamintel dan Jampidsus agar menunda setiap laporan penanganan kasus korupsi yang diduga melibatkan Capres-Cawapres hingga kepala Daerah menunda seluruh tahapan baik penyelidikan maupun penyidikan.

“Mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat ‘Black Campaign’ yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,”pungkasnya (REN).