BeritaObserver.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan sapi kurban kepada jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung atau Forwaka di halaman Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.
Secara simbolis, sapi kurban itu diterima Ketua Forwaka Baren A Siagian.
Baren menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin atas penyerahan seekor sapi kurban kepada Forwaka menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H.
“Pemberian sapi untuk awak media ini mencerminkan sisi humanis dan empatik Jaksa Agung kepada insan pers,” kata Aktivis 98 alumnus Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta itu.
Dijelaskan, pemberian hewan kurban itu merupakan bagian dari tradisi tahunan Kejagung dalam mempererat hubungan dengan media yang menjadi mitra strategis institusi.
Baren memaparkan, daging kurban akan distribusikan kepada anggota Forwaka dan rekan-rekan wartawan lainnya yang membutuhkan.
Hari itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin langsung penyerahan simbolis hewan kurban kepada panitia pelaksana dan perwakilan penerima, termasuk seekor sapi untuk Forwaka.
Tahun ini, Kejagung menyumbangkan total 47 hewan kurban yang terdiri atas 37 ekor sapi, 9 ekor kambing, dan 1 ekor domba.
“Ibadah kurban mengandung dua dimensi penting vertikal sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT, dan horizontal sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.
Jaksa Agung menegaskan, ibadah kurban bukan sekadar ritual, melainkan bentuk pengorbanan harta sebagai wujud ketaatan, syukur, serta bentuk nyata dari keimanan dan kemanusiaan.
“Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan, kita diajak untuk menumbuhkan solidaritas dan memperkuat keadilan sosial di masyarakat,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan momen Iduladha sebagai pengingat pentingnya keikhlasan, semangat berkorban, serta keteguhan hati dalam menjalani tugas dan pengabdian kepada bangsa.**
