Satgas PKH ‘Selamatkan’ Kawasan Hutan Konservasi TNTN Riau Seluas 81.793 Ha

oleh -754 views

BeritaObserver.Com, Jakarta— Kerja cepat terarah dan terukur kembali diperlihatkan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah. Jika sebelumnya Tim PHK berhasil mengeksekusi lahan 47 ribu hektare lebih, kali ini, tim yang bermarkas disebelah Jamdatun berhasil menyelamatkan kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau seluas 81.793 Ha yang dikelola tanpa ijin, kembali ke tangan pemerintah.

“Penertiban ini bertujuan untuk menegakkan kedaulatan hukum atas hak negara terhadap lahan seluas ± 81.793 Ha,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangan persnya yang diterima, Selasa (10/6).

Tim Satgas PHK yang terdiri Pidsus Kejagung dan berbagai Kementerian atau Lembaga termasuk TNI dan Polri, kata Harli, lahan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) adalah tanah negara yang dijaga dan dikelola oleh pemerintah.

“Oleh karena itu, segala aktivitas yang mengubah fungsi kawasan, seperti berkebun, tinggal atau mendirikan rumah, membuka lahan, menanam sawit, memelihara ternak, atau membakar hutan, merupakan tindakan pelanggaran hukum,”ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Tim PKH lanjutnya, kawasan TNTN ditemukan berbagai masalah seperti penguasaan lahan secara melawan hukum, pendirian fasilitas masyarakat, serta perburuan dan konflik antara manusia dengan satwa langka.

Termasuk adanya dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh aparat pemerintah di daerah, termasuk tindakan koruptif dalam proses pengalihan hak atas tanah.

Lantaran hal itulah, lanjut Harli Siregar, Tim Satgas PKH secara tegas telah melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menanganinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *