BeritaObserver.com – Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung atau Kejagung menyelenggarakan Program Pembelajaran Dasar Bahasa Mandarin pada Jumat, 18 Juli 2025.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas pegawai, secara daring dan diikuti sekitar 150 orang pegawai dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kejagung.
Program itu dibuka Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri yang diwakili Plt Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri L Rinanto Haribuwono.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Mandarin, menjadi salah satu modal penting dalam memperkuat kerja sama internasional.
Termasuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan yang melibatkan mitra dari luar negeri.
Sebagai instruktur dalam kegiatan ini, hadir Jaksa Desty Puspitasari, serta dua penerjemah profesional yang ditugaskan di Kejaksaan Agung, yaitu Asyrofil dan Ghazi Muhammad Mahdi.
Kedua narasumber memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman belajar langsung di Tiongkok, yang memberikan nilai tambah dalam proses pembelajaran bahasa dan budaya Mandarin kepada para peserta.
Kegiatan itu diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kemampuan berbahasa asing, khususnya Mandarin, bagi para pegawai Kejaksaan Agung.
Kemampuan ini dinilai penting dalam rangka menghadapi tantangan global dan memperkuat kerja sama internasional Kejaksaan RI di berbagai bidang.***