Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kejagung Terkait Penyelamatan Keuangan Negara Rp13, 2 Triliun Kasus Korupsi CPO

oleh -92 views

BeritaObserver.Com–Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Jaksa Penyidik Pidana Khusus atas keberhasilannya memulihkan keuangan negara terkait perkara tindak Pidana Korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri Kelapa Sawit tahun 2022 di Kejaksaan Agung.

Penyerahan uang pengganti 2 Triliun lebih dari yang seharusnya 13 Triliun lebih dari penyidik Pidsus yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berlangsung dengan gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (22/10).

Berpakaian kemeja coklat, Presiden Prabowo tiba pukul 11.00 WIB. Orang nomor satu di Indonesia itu langsung berkomunikasi dengan Jaksa Agung dan Jampidsus Febrie Adriansyah di depan tumpukan uang sitaan yang akan diserahkan kepada pemerintah oleh Kejagung.

Dalam kata sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras para jaksa untuk memulihkan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun tersebut.

“Uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun ini bukan angka kecil. Sampai 80 tahun Indonesia merdeka masih banyak kampung nelayan yang belum tersentuh perhatian. Angka 13 triliun rupiah ini bisa digunakan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan. Satu kampung melayan menampung tiga ribu jiwa,”kata Presiden.

Selain itu Presiden juga menyampaikan soal kekayaan alam yang dilarikan keluar negeri. Menurut Presiden perbuatan para koruptor tersebut sangat kejam.

“Oleh karena itu saya sekali lagi berterima kasih kepada jajaran kejaksaan agung yang telah bekerja keras memulihkan kerugian negara,” ujarnya.

Selain Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Plt Wakil Jaksa Agung, Asep N Mulyana, Jampidsus Febrie Adriansyah, hadir pula
Kabandiklat Leonard Ebenezer Simanjuntak Jampidmil Ali Ridho, Jambin, Hendro, Menteri Keuangan Purbaya Y Sadewa, Panglima TNI Agus Subiakto, Kabandiklat Leonard Ebenezer Simanjuntak Jampidmil Ali Ridho, dan kepala BPKP dan pejabat teras Kejaksaan Agung lainnya.

Termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sementara Jaksa Agung ST Burhanudin menegaskan uang sitaan ini berasal diantaranya dari PT. Multimas Nabati Asahan, PT. Multimas Nabati Sulawesi, PT. Sinar Alam Permai, PT. Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT. Wilmar Nabati Indonesia.

Setelah itu, dilakukan prosesi penyerahan uang Rp13,2 triliun itu oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *