Beritaobserver.Com, Jakarta–Pelaku usaha peternakan ayam PT Arwinda Perwira Utama (APU), mengaku terkejut saat didatangi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Usut punya usut, Perusahaan kliennya yang sudah tidak beroperasi sejak 2022, dokumen legalitasnya ditemukan terpampang di etalase penjualan PT LOTTE Grosir.
Kuasa hukum PT APU, Joddy Mulyasetya Putra menjelaskan, kedatangan BPJPH pada 30 Desember 2025 merupakan tindak lanjut dari isu yang ramai di media sosial.
Isu tersebut menyoroti dugaan ayam potong di LOTTE yang tidak sesuai standar halal.
“BPJPH menyampaikan bahwa dari pihak LOTTE menjelaskan produk mereka berasal dari supplier resmi yang memiliki sertifikat halal dan NKV. Tapi faktanya, yang ditampilkan di etalase adalah dokumen milik PT Arwinda,”kata Joddy di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4).
Pria berkacamata minus itu menilai ada kejanggalan lantara PT Arwinda tidak memiliki hubungan hukum dengan PT LOTTE Grosir.
Selain itu, Perusahaan tersebut juga tidak pernah menjadi pemasok produk unggas ke ritel tersebut.
“Tidak ada kerja sama, tidak ada perjanjian. Tapi legalitas klien kami dipajang begitu saja. Ini yang kami duga sebagai penggunaan dokumen tanpa izin,” ujarnya.
Joddy menyebut pihaknya telah mengantongi bukti berupa dokumentasi dari BPJPH. Bukti tersebut menunjukkan sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) milik PT APU terpajang di etalase ayam di outlet LOTTE tertanggal 25 Desember 2025.
Lantaran hal itulah, dia menilai penggunaan dokumen tersebut berpotensi menyesatkan konsumen.
Hal ini karena produk ayam yang dijual seolah-olah telah memenuhi standar halal melalui proses PT Arwinda.
“Padahal faktanya, PT Arwinda tidak pernah melakukan pemotongan untuk produk yang dijual di LOTTE,” katanya.
Ia menambahkan dugaan penyalahgunaan dokumen terjadi pada periode 24 hingga 30 Desember 2025.
Selain itu, dokumen yang digunakan juga diduga telah kedaluwarsa karena diterbitkan pada 2019 dengan masa berlaku lima tahun.
“Ini makin memperkuat dugaan pelanggaran. Tidak hanya digunakan tanpa izin, tapi juga sudah expired,” ujar Joddy.
