Buron 15 Tahun, Imigrasi Tangkap Buronan Pelecehan Seksual Asal AS di Bunker

oleh -64 views
Ditjen Imigrasi menangkap WN asal Amerika Serikat (AS) berinisial AW yang sembunyi di bungker. (dok Ditjen Imigrasi)

BeritaObserver.Com, Depok – Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas menangkap warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial AW. Pria itu sudah 15 tahun jadi buron aparat penegak hukum AS atas kasus pelecehan seksual.

“AW diketahui masuk ke Indonesia sejak 2011 untuk menghindari proses hukum atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya di Amerika Serikat,” tulis Ditjen Imigrasi lewat akun Instagram @ditjen_imigrasi, dikutip Minggu (7/6/2026).

Selama pelariannya, AW memalsukan identitas dan menyalahgunakan dokumen perjalanan agar tak terdeteksi. Persembunyiannya terungkap setelah Imigrasi mendapat laporan dari perempuan berinisial NM. NM melapor bahwa ia dan kedua anaknya mengalami pembatasan kebebasan serta menjadi korban pelecehan seksual oleh AW.

Imigrasi memfasilitasi NM bersama anak-anaknya pulang ke AS. Setelah itu fokus memburu AW. Berbekal permintaan bantuan Kedutaan Besar AS serta serangkaian penyelidikan dan operasi intelijen, AW akhirnya ditangkap Kamis 23/4 di bunker rumahnya, daerah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

“Secara keimigrasian, AW terbukti melakukan pelanggaran serius berupa penggunaan identitas palsu dan penyalahgunaan dokumen perjalanan,” ujar Imigrasi.

AW telah dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian, deportasi, dan penangkalan. Kini ia sudah dideportasi ke AS untuk diproses hukum di negaranya.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan penangkapan ini bukti efektivitas pengawasan keimigrasian.

“Imigrasi berkomitmen menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui penerapan prinsip selective policy dan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’,” katanya. (Ainur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *