Diduga Korupsi Pengadaan Pemkab, Bupati Muara Enim Edison Diringkus KPK

oleh -35 views

BeritaObserver.Com, Jakarta—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan OTT, Senin (8/6/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kasusnya berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.

KPK menjelaskan sejumlah penyelenggara negara yang ditangkap diduga menerima uang dari pihak swasta terkait proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci jumlah uang yang disita dan pihak swasta yang terlibat. Pendalaman masih dilakukan.

“Untuk barang bukti, sejauh ini ada informasi uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.

Profil Singkat Bupati Edison

Edison, S.H. lahir di Banuayu, Empat Petulai Dangku, Muara Enim, 6 Maret 1968.

Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Bupati Muara Enim periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025, berpasangan dengan Wakil Bupati Sumarni.

Latar belakang Edison birokrat. Ia berkarier di Badan Pertanahan Nasional BPN sejak 1995 dan terakhir menjabat Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumsel. Lulus S1 Hukum Universitas Sumatera Utara 1992 dan S2 Hukum Universitas Sriwijaya 2002.

Di Pilbup Muara Enim 2024, pasangan Edison-Sumarni menang dengan 114.258 suara atau 38,76% suara sah. Ia juga kader Partai NasDem sejak 2024. (Ainur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *