KPK Usut Dugaan Korupsi Notifikasi SMS-WA PT Telkom

oleh -48 views

BeritaObserver.Com, Jakarta—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan notifikasi perbankan di perusahaan plat merah alias badan usaha milik negara BUMN.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan awalnya penyidikan berfokus pada bank BRI. Namun layanan notifikasi SMS melibatkan provider telekomunikasi yakni PT Telkom.

“Akan tetapi, kemudian layanan SMS-nya kan ada provider-provider itu. Nasabah tentunya memiliki nomor HP, dan pastinya nomor HP nasabah kan bukan hanya provider BUMN saja. Tapi yang memang sedang kami dalami saat ini adalah yang provider BUMN,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026) malam.

Biaya Rp750 dan Modus Pengadaan

Menurut Taufik, biaya Rp750 untuk setiap notifikasi perbankan itu merupakan hasil kerja sama antara bank pelat merah dengan BUMN bidang telekomunikasi.

Pengadaan yang disorot meliputi notifikasi perbankan melalui layanan pesan singkat SMS dan aplikasi perpesanan WhatsApp WA.

“Akibat pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak sesuai aturan, negara diperkirakan merugi hingga Rp2 triliun,” ujar KPK sebelumnya.

KPK menyebut penyidikan kasus ini baru dimulai. Ke depan akan ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan untuk mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

“Nanti kami akan update lagi ketika memang ada kegiatan-kegiatan di penyidikan yang baru terbit ini,” ucap Taufik.

Kasus ini menambah daftar panjang pengawasan KPK terhadap pengadaan di BUMN, khususnya yang menyangkut layanan dasar nasabah seperti notifikasi transaksi. (Ainur)