Jampidsus Febrie Bantah Ada Kaitan Bisnis Dengan Cafe de’Clan Cipete

oleh -66 views

BeritaObserver.Com, Jakarta— Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan dirinya tidak ada kaitan dirinya dengan cafe de’Clan di Cipete yang saat digeledah anggota Polri diketemukan uang puluhan miliar sebagaimana ramai beredar di media sosial.

Febrie membantah, kabar yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis yang disebut-sebut berada di balik penggeledahan kafe di Cipete

Lantaran hal itulah, Febrie menghimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik yang tengah menangani perkara tersebut.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikan dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Febrie menghimbau semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Jadi yang pertama tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati, sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,”kata Febrie

Terkait temuan uang di rumah pribadinya, di Sentul, Febrie tidak membantah kepemilikan rumah tersebut. Namun dengan tegas, Febrie menambahkan uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum.

“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya ya ada bangunannya bisa nanti dicek, tetapi tentunya tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah Cafe bernama de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan kemudian beruntun dilakukan di sejumlah lokasi lain.

Secara keseluruhan, penyidik menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor dan menemukan sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti penyidikan.

Sekadar diketahui, hubungan Jampidsus dengan Polri sudah dua tahun tak baik-baik saja. Hal terlihat dari upaya penguntitan oleh oknum densus sekitar dua tahun lalu.