5 Sikap Forwaka Terkait Pencabutan KTA Liputan Istana Wartawan CNN

oleh -44 views

BeritaObserver.Com–Jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) prihatin terkait pencabutan kartu liputan Istana wartawan CNN Indonesia usai melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9).

Menyingkap tindakan tersebut Ketua Forwaka, Baren AS mengeluarkan 5 pernyataan sikap atas insiden tersebut.

1. Forwaka prihatin atas pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

2. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan lantaran wartawan dalam menjalankan tugasnya dijamin oleh UUD 1945, yakni Pasal 28F UUD 1945 menegaskan: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi…” dan karenanya tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang.

3. Dalam menjalankan tugasnya jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

– Pasal 4 ayat (1): “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

– Pasal 8: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

4. Setiap orang yang menghalanginya kinerja Jurnalis bisa dikenakan pidana. Hal tersebut tercantum pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers… dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.”

5. Forwaka mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait insiden pencabutan KTA wartawan CNN.

Atas dasar itulah, sambung Baren AS, Forwaka prihatin atas tindakan pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden.

“Tindakan itu tidak dapat dibenarkan karena wartawan berhak memperoleh informasi lantaran pertanyaan tersebut masih relevan dengan situasi yang terjadi pada saat ini mengenai MGB,”pungkasnya

Seperti diketahui perihal pencabutan kartu identitas liputan Istana seorang reporter CNN Indonesia ketika jurnalis tersebut bertanya MBG kepada Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma usai lawatannya keempat negara selama tujuh hari.

Jurnalis CNN kemudian bertanya apakah Prabowo memiliki instruksi khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai MBG. “Makan bergizi gratis. Ada instruksi khusus enggak untuk BGN, Pak?” ujar reporter itu.

Prabowo menjelaskan akan memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana di tengah maraknya kasus keracunan menu MBG. “Saya baru dari luar negeri tujuh hari. Saya memonitor ada perkembangan itu. Habis ini, saya langsung akan panggil kepala BGN dengan berapa pejabat. Kami akan diskusikan,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan kasus MBG merupakan masalah besar. Dia mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program MBG. Dia mengingatkan agar jangan sampai keracunan MBG dipolitisasi.

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden kemudian mencari reporter CNN Indonesia yang bertanya mengenai MBG. Reporter itu lalu bertemu Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. Biro Pers Sekretariat Presiden berkeberatan atas pertanyaan reporter CNN Indonesia kepada Prabowo. Biro Pers Sekretariat Presiden merasa pertanyaan reporter itu di luar konteks dan berujung pencabutan kartu liputan di istana (Joel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *