Nasib Febrie Adriansyah Ditentukan Hari Ini, Hakim Tipikor Bacakan Putusan Sela Kasus Pemerasan

oleh -58 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung periode 2021–2026, Febrie Adriansyah, menjalani sidang putusan sela kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2026).

Selain Febrie, sidang putusan sela juga akan dibacakan untuk dua terdakwa lainnya. Yakni Managing Partner Kantor Hukum Don Ritto & Rekan, Don Ritto alias Idon, serta Komisaris PT Kantor Omzet Indonesia (Koin Money Changer), Nurman Herin.

“Terdakwa Febrie Adriansyah, Don Ritto alias Idon, dan Nurman Herin, agenda pengucapan putusan sela,” kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, kepada wartawan.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang Dide÷ di Ruang Sidang Kusumaatmadja. Sidang dipimpin hakim ketua Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno.

Putusan sela merupakan putusan yang dijatuhkan hakim sebelum pemeriksaan pokok perkara selesai. Putusan ini akan menentukan apakah perkara layak dilanjutkan ke pokok perkara atau tidak (Ainur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *