JAKARTA (BOS)–Hindari penyebaran bakteri Difteri di Ibukota Jakarta, Kejaksaan Tinggi dan Dinas Kesehatan Pemerintah DKI Jakarta menggelar pemberian imunisasi Difteri gratis kepada ratusan putra-putri keluarga besar Kejaksaan dari lima wilayah DKI Jakarta.
Menurut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febri Ardiansyah pemberian imunisasi Difteri kepada putra-putri keluarga besar Adhyaksa merupakan program bersama antara Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diseluruh DKI Jakarta.
“Ini merupakan program dinas kesehatan Pemrov DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kami melihat ada program yang bisa disatukan sekaligus untuk dijalani. Makanya kami sepakat mengadakan program imunisasi Difteri terhadap warga Adhyaksa di kejati DKI Jakarta pada hari ini,”kata Febri Ardiansyah yang didampingi Kepala Dinas Pemrov DKI Jakarta, Dr Koesmedi Priharto disela-sela pemberian imunisasi defetri di Kejati DKI Jakarta, Minggu (28/01).
Menurut mantan wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DY Jogjakarta ini, pemberian difteri dilingkungan Kejaksaan merupakan langkah awal yang akan terus ditindaklanjuti. Lantaran program ini bersifat kemanusiaan yang sedang digalakkan intitusi Kejaksaan.
Sebelumnya Jaksa Agung, HM Prasetyo juga telah mencanangkan program jaksa menyapa dan juga beberapa kali memberikan pengobatan gratis terhadap masyarakat. Antara lain pemeriksaan kanker servics, sunat massal dan juga beberapa kegiatan sosial lainnya.
“Berikut akan kita masukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tahanan kejaksaan atau jaksa menyapa. Selama ini dinas kesehatan agak sulit melakukan memberikan imunisasi di pesantren. Nanti kami yang akan kita berikan masukan ke pesantren. Kami akan memberikan penyuluhan disana terkait paham radikalisme, narkoba diiringi dengan pemberian imunisasi defetri. Jangka panjang yang akan kira padukan bersama dinas kesehatan,”tegas Febry.
Febry menambahkan selama ini masyarakat hanya mengetahui bahwa jaksa hanya bisa penegakan hukum tetapi pendekatan dengan berbagai kegiatan sosial lainnya.
IMUNISASI DIFTERI WAJIB DIIKUTI
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dr Koesmedi Priharto mengungkapkan wabah difteri di DKI Jakarta pada tahun 2017 yang silam, telah merengut nyawa 2 orang anak-anak dari 120 orang yang terjangkit. Atas dasar itulah, Koesmedi menyarankan kepada warga DKI Jakarta agar mengikuti pemberian imunisasi difteri.
“Makanya imunisasi Difteri wajib diikuti anak-anak, secara bertahap,”tegasnya.
Pria berkaca mata minus ini menjelaskan Difteri merupan penyakit yang menyerang tenggorokan lidah yang bisa menyebabkan kematian karena penyumbatan pada tenggorokan.
“Bakteri ini menyebabkan tertutupnya saluran napas, kerusakan otot jantung (miokarditis), kerusakan saraf (polineuropati), kehilangan kemampuan bergerak (lumpuh), dan Infeksi pary (gagal napas atau pneumonia),”ujarnya
Dr Koesmedi menambahkan gejala awal seperti demam, nafsu makan menurun, lesu, nyeri di tenggorkan ketika menelan, kelenjar dari hidung berwarna kuning kehijauan dan bisa disertai darah.
“Makanya pemberian imunisasi difteri sebaiknya dilakukan secara menyeluruh Mulai dari 2 bulan, 4 bulan dan 6 bulan kemudian,” pungkasnya.
Selain diikuti sekitar 350 putra-putri Kejaksaan, pejabat Kejati DKI Jakarta juga mengikuti imunisasi Difteri. Antara lain, Tonny Spontana, Sarjono Turin dan para Kepala Kejaksaan Negeri dari lima wilayah DI Jakarta. Pemberian imunisasi Difteri juga bekerjasama dengan IAD Kejati DKI Jakarta yang dipimpin Rugun. (BAR)