PRIHATIN KORBAN BENCANA ALAM DI PALU, JAKSA AGUNG KUNJUNGI SULSEL

oleh -733 views
Kajati Sulsel, M Rum, mendampingi Jaksa Agung, HM Prasetyo Dan Jamintel, Jan Marinka saat meninjau Pos peduli Kejaksaan terhadap korban bencana Palu, Sulsel

JAKARTA (BOS)–Rasa kepedulian terhadap penderitaan masyarakat Donggala, Palu, Sulawesi Selatan yang terkena bencana alam, diperlihatkan, Jaksa Agung HM Prasetyo dan pejabat Adhyaksa lainnya di lokasi bencana alam.

Rombongan yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, tiba di Sulawesi Tengah (Sulteng), sekitar pukul 07.00 wib, Senin (22/10).

Rombongan langsung disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, M Rum dan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Taklama kemudian rombongan langsung meninjau pelayanan bantuan kemanusiaan korban bencana alam Palu- Donggala oleh Kejaksaan R.I melalui Posko Kejaksaan R.I Peduli.

Rombongan langsung meninjau lokasi terdampak di Palu- Donggala dari udara dengan menggunakan helikopter.

Jaksa Agung secara simbolis menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 3 Kontainer, yang terdiri dari pakaian, makanan, kebutuhan balita serta bahan kebutuhan pokok lainnya.

“Semoga bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang terkena musibah,” ujar Jaksa Agung di lokasi.

Berdasarkan data terakhir, bencana alam gempa dan tsunami mengakibatkan korban meninggal sebanyak 2.095 orang serta 680 orang masih dinyatakan hilang dan titik lokasi pengungsian sejumlah 74 (tujuh puluh empat) titik yang tersebar tersebar di 8 (delapan) Kecamatan di Kota Palu.

Kapuspenkum Kejagung, Mukri

Terpisah Kapuspenkum Kejagung Mukri  menyatakan Posko Kejaksaan R.I Peduli yang didirikan sejak awal masa tanggap darurat di Palu merupakan wujud kebersamaan Kejaksaan dalam rangka ikut meringankan beban saudara sebangsa dan setanah air di Palu, Donggala dan sekitarnya.

“Bantuan kemanusiaan mengalir dari berbagai unit kerja kejaksaan, baik yang berasal dari kejaksaan agung maupun unit kerja kejaksaan di seluruh Indonesia berupa obat-obatan pakaian, makanan, terpal, genset, kebutuhan balita serta bahan kebutuhan pokok lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan melalui Pos Layanan Kesehatan Masyarakat serta Pos Penyaluran Bantuan Kebutuhan Pokok, keberadaan Posko Kejaksaan R.I Peduli dengan tagline “Bergandeng Tangan Bersama sampai dengan berakhirnya masa tanggap darurat bencana pertama tanggal 11 Oktober 2018, telah menyalurkan Penyaluran bantuan kepada masyarakat sebanyak kurang lebih 11.161 kepala keluarga serta mendistribusikan bantuan di titik-titik pengungsian yang tersebar di 3 kabupaten yaitu Palu, Sigi dan Donggala (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *