Dugaan Korupsi Dana KONI Pusat, Kejagung Korek Keterangan Wasekjen PB PJSI

oleh -552 views
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono

JAKARTA (BOS)–Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus megusut perkara dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kemenpora RI tahun anggaran 2017.

Jika sebelumnya puluhan atlet maupun pelatih berbagai cabang olahraga yang diperiksa penyidik gedung bundar, Kejagung, kali ini, wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI), Bustami Zainudin yang dimintai keterangannya sebagai saksi perkara tersebut.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kemenpora RI tahun anggaran 2017,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono saat dihubungi, Jumat (19/06).

Mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini menegaskan selain Bustami, tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, juga memeriksa Sales Evecutive Hotel Kartika Chandra Jakarta, Elsa dan Asisten Accaounting Manager Hotel Jakarta, Elisabeth Tipuka.

Pemeriksaan kedua saksi, dilakukan untuk mengklarifikasi tentang penerimaan uang honor kegiatan pengawasan dan pendampingan, honor rapat dan uang pengganti transport kegaiatan pengawasan dan pendampingan program KONI Pusat Tahun 2017.

Selain itu, Hari juga menambahkan, pemeriksaan para saksi yang dilakukan saat wabah penularan virus Covid19, Hari menegaskan pihaknya tetap memperhatikan prosedural penanggulanan Covid yakni jaga jarak, dan mengunakan masker.

Hingga saat ini, meski telah memeriksa puluhan saksi, penyidik Kejagung belum menetapkan satu orangpun sebagai tersangka (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *