
“Sehingga dapat diketahui dan dipahami perbedaan sistem hukum masing-masing negara dalam rangka menanggulangi Trans National Crime,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat (08/12)
Kesepakatan pertukaran pendidikan antar kedua jaksa dari kedua negara tersebut terjalin usai pertemuan bilateral antara jaksa agung republik Indonesia, HM Prasetyo dan Jaksa Agung Tionghoa, China Cao Jianming
Dalam penandatanganan itu dihadiri juga oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Dr. Jan S. Maringka, JAM Datun Loeke Larasati,SH, MH, Karo Hukum Darmawel, SH, MH dan Asisten Khusus Jaksa Agung Dr. Asep Mulyana, sementara Jaksa Agung China didampingi Deputy Prosecutor General of The Supreme People’s Procuratorate of P.R. China dan beberapa Director, Deputy Director dan Deputy Division. (ANTONI)