TAAT HUKUM, WALIKOTA MANADO PENUHI PANGGILAN KEJAGUNG

oleh -635 views

JAKARTA (BOS)– Walikota Manado, Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL) akhirnya menepati janjinya memenuhi panggilan tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan dana banjir kota Manado tahun 2014.

Dari pantauan di gedung bundar, Kejaksaan Agung, eks Ketua DPD Partai Demokrat Sulut ini, yang hijrah ke partai Nasional Demokrat (Nasdem), didampingi ketua tim Rajawali, Maikel Towoliu SH tiba di Kejagung, Selasa (02/10) sekitar pukul 09.00 wib.

“Saya datang untuk memenuhi panggilan ini dan memberikan keterangan sebagai saksi,” katanya singkat sambil berjalan masuk ke dalam gedung tersebut.

Sementara itu, ketua Rajawali, Maikel Towoliu SH mengatakan kepada, sikap koorperatif yang ditunjukan Walkot Manado tersebut menunjukan yang bersangkutan seorang pemimpin yang taat hukum.

“Kami bangga dengan beliau (Vicky, red) tidak pernah beliau mangkir dari panggilan. Saya juga yakin, Kejagung sangat profesional dalam menangani persoalan ini. Kami sangat berharap, agar masalah ini cepat terselesaikan,”tukasnya.

Selain itu, sambungnya, sikap yang diperlihatkan Vicky, makin memperkokoh figur populis di mata rakyat Sulut.

“Ketika dirinya (Vicky) diperhadapkan dengan berbagai masalah dan cobaan. kendati dia tidak mengetahui alasan dan penyebab beberapa persoalan yang mencuat itu, namun karena melekat jabatan sebagai seorang Walikota, mau tidak mau, Vicky merasa wajib untuk memberikan keterangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Vicky dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada 24 Agustus lalu. Namun pemeriksaan tersebut gagal karena faktor kesehatan.

Kemudian, Kejagung kembali melayangkan surat panggilan yang kedua pada tanggal 24 September dan diagendakan akan diperiksa kembali pada 2 Oktober sebagai saksi (BAR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *