Usut Dugaan Korupsi UIP PLN Medan, Kejagung Periksa Anggota SPI Audit Khusus Persekot DPK

oleh -1,250 views

JAKARTA (BOS)–Setelah memeriksa dua orang mantan ketua tim SPI, PEP dan N sebagai saksi, tim jaksa Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali meminta keterangan satu orang anggota tim Satuan Pengawas Internal (SPI) Audit Khusus Persekot Dinas Pekerjaan Konstruksi Jalur Transmisi T/L 275 Kv Kiliranjao-Payakumbuh PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara Tahun 2017 s/d 2019 sebagai saksi.

“DW diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur Transmisi 275 Kv Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan, tahun 2016-2017,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta Selatan, Jumat (28/01).

Mantan wakil kepala Kejati Papua Barat, menegaskan pemeriksaan terhadap DW dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur transmisi 275 Kv Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017.

Hingga saat ini lebih dari 5 orang yang telah dimintai keterangannya sebagai saksi. Akan tetapi, hingga saat ini, tim penyidik Kejagung belum menetapkan satu orang tersangkanya.

“Saat ini penyidik masih terus berusaha mengumpulkan dua alat bukt,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *