Lagi, Kejagung Lelang 17 Kapal Aset Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri

oleh -1,640 views
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak

JAKARTA (BOS)— Dalam waktu dekat Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) akan melelang 17 kapal milik atau aset Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRA), HH tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan keuangan negara Rp22,78 triliun.

“Mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi dan sesuai dengan no 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu (23/06)

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menjelaskan lelang terbuka untuk umum pada Jumat 2 Juli 2021 melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda. adapun syarat bagi peserta lelang diwajibkan memiliki Kartu tanda penduduk dan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.

“Masyarakat umum diperbolehkan mengikuti lelang aset milik tersangka HH yakni dengan syarat diwajibkan menyetor uang jaminan penawaran lelang selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang yang ditrasnfer ke rekening KPKNL Samarinda,”tegasnya

Selain itu, sambung Leo, para peserta diwajbkan memiliki tanda pengenal KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. ‘Penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Bagi pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah bea lelang sebesar dua persen dari harga lelang. Selambat-lambatnya lima hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang,”tandasnya

Berikut ke 17 kapal yang akan dilelang:

1. 1 unit Kapal Barge ARK 01 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec.Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik dengan limit harga Rp8.090.000.000,- dan uang jaminan Rp1.650.000.000,-

2. 1 unit Kapal Tug Boat NOAH I terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec.Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik dengan limit harga Rp6.040.000.000,- dan uang jaminan Rp1.250.000.000,-

3. 1 unit Kapal Barge TBG 306 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec.Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik dengan limit harga Rp6.170.000.000,- dan uang jaminan Rp1.250.000.000,-

4. 1 unit Kapal Barge TBG 301 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec.Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik dengan limit harga Rp6.000.000.000,- dan uang jaminan Rp1.200.000.000,-

5. 1 unit Kapal Tug Boat TTB 2007 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik dengan limit harga Rp3.730.000.000,- dengan uang jaminan Rp750.000.000

6. 1 unit Kapal Barge ARK 03 terletak di Tepian Sungai Mahakam, KelBakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik dengan limit harga Rp8.090.000.000,- dan uang jaminan Rp1.650.000.000,-

7. 1 unit Kapal Barge ARK 02 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik dengan limit harga Rp8.090.000.000,- dan uang jaminan Rp1.650.000.000,-

8. 1 unit Kapal Barge ARK 05 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel.Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik dengan limit harga Rp8.300.000.000,- dan uang jaminan Rp1.700.000.000,-

9. 1 unit Kapal Barge ARK 06 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel.Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Grosse Akta berada pada Penjual dengan limit harga Rp8.300.000.000,- dan uang jaminan Rp1.700.000.000,-

10. 1 unit Kapal Tug Boat NOAH II terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel.Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur,
Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik dengan limit harga Rp6.040.000.000,- dan uang jaminan Rp1.250.000.000,-

11. 1 unit Kapal Tug Boat NOAH III terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel.Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda,
Kalimantan Timur.
Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik dengan limit harga Rp6.040.000.000,- dan uang jaminan Rp1.250.000.000,-

12. 1 unit Kapal Tug Boat NOAH V terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel.Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik dengan limit harga Rp5.940.000.000,- dan uang jaminan Rp1.200.000.000,-

13. 1 unit Kapal Tug Boat NOAH VI terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda,
Kalimantan Timur.
Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik dengan limit harga Rp5.940.000.000,- dan uang jaminan Rp1.200.000.000,-

14. 1 unit Kapal Barge PASMAR 01 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur
Grosse Akta berada pada Penjual dengan limit harga Rp3.020.000.000,- dan uang jaminan Rp650.000.000,-

15. 1 unit Kapal Tug Boat TAURIANS TWO terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec.Melak Kab.Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Grosse Akta berada pada Penjual dengan limit harga Rp1.810.000.000,- dan uang jaminan R370.000.000,-

16. 1 unit Kapal Tug Boat TAURIANS THREE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Grosse Akta berada pada Penjual dengan limit harga Rp
1.810.000.000,- dan uang jaminan Rp370.000.000,-

17. 1 unit Kapal Tug Boat TAURIANS ONE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur
Grosse Akta berada pada Penjual dengan limit harga Rp1.780.000.000,- dengan uang jaminan Rp400.000.000,- (REN)