Kejagung Periksa 2 Pejabat PT Antam Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

oleh -591 views

BeritaObserver,Com, Jakarta--Meskipun hingga saat ini, tim peyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022, hal tersebut tidak membuat  Tim penyidik yang bermarkas di gedung bundar tidak putus asa dalam menelusuri siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap kasus tersebut.

Teranyar Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat PT Aneka Tambang (Antam) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

“Kedua saksi yang berasal dari PT Antam, Tbk diperiksa sebagai saksi yakni Refining Service Trading Assisten Manager, berinisial IS dan AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (05/9).

Jubir Kejagung yang akrab disapa Ketut menegaskan, keterangan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

“Adapun keterangan saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkasnya

Seperti diketahui, tim penyidik yang bermarkas di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan sejak kasus tersebut dinaikkan dalam tingkat penyidikan, telah melakukan penggeledahan disejumlah lokasi.

Antara lain, Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Teranyar, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.

Dalam pengeledahan tersebut, Tim penyidik menemukan dan menyita beberapa dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud. (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *