Komjak Ungkap 39 Rekomendasi Belum Direspon Kejagung

oleh -244 views

“Selama tahun 2024, terdapat 39 rekomendasi yang belum mendapat respons dari Kejaksaan Agung,”kata Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi

BeritaObserver.Com, Jakarta–Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi mengungkapkan selama tahun 2024, terdapat 39 rekomendasi yang belum mendapat respons dari Kejaksaan Agung. Namun, beberapa di antaranya sudah ditindaklanjuti.

“Selama tahun 2024, terdapat 39 rekomendasi yang belum mendapat respons dari Kejaksaan Agung,”kata Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi pada saat Rapat Koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta, Kamis (30/1)

Pujiono Suwadi berharap pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Ketua Komjak juga mengusulkan agar follow-up menggunakan telepon atau WhatsApp guna memastikan kejelasan laporan pengaduan yang disampaikan dan kondisi yang terjadi di lapangan.

Sementara itu, Jamwas Rudi Margono menanggapi bahwa potensi laporan pengaduan dapat meningkat apabila penyelesaiannya memakan waktu yang lama, seperti lebih dari 3 bulan. Oleh karena itu, program kerja yang dicanangkan harus diketahui oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dengan cara mensosialisasikan program tersebut.

“Baiknya masing-masing daerah diberdayakan agar monitoring perkara berjalan dengan baik. Harus ada quick response karena hal ini berdampak sangat luas,” pungkas JAM-Pengawasan.

Berdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada tahun 2020, jumlah laporan pengaduan yang diterima sebanyak 1.135, sementara pada akhir tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 869 laporan (REN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *