Luar Biasa…Ditangan Amir Yanto PNBP Kejagung Sebesar Rp269 M Lebih

oleh -174 views
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Dr. Amir Yanto

“Berdasarkan data periode Januari 2025, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI yang berasal dari Badan Pemulihan Aset di bawah kepemimpinan Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto senilai Rp269.194.173.170,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

BeritaObserver.Com, Jakarta–Kinerja luar biasa dilakukan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Dr. Amir Yanto terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI sebesar Rp269.194.173.170

“Berdasarkan data periode Januari 2025, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI yang berasal dari Badan Pemulihan Aset di bawah kepemimpinan Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto senilai Rp269.194.173.170,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (27/2)

Menurut Harli Siregar, PNBP tersebut diperoleh dari Lelang sebesar Rp46.978.460.691, Uang Rp21.158.327.208, Penyelesaian UP Sebesar Rp199.904.384.196 dan Penjualan Langsung senilai Rp1.153.001.083

Selain itu lanjut Harli, BPA juga melaksanakan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 352/KM.6/2024 tanggal 18 Desember 2024 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-8/BPA/BPApa/12/2024 tanggal 19 Desember 2024 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berupa 3 unit Apartemen South Hills bertempat di Jl. Denpasar Raya RT 16/ RW 7, Kelurahan Karet Kuningan Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan senilai Rp16.109.201.000 (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *