BeritaObserver.Com, Jakarta-Sebagai bagian dari proses penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2025, Kejaksaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) yang wajb diikuti seluruh satuan kerja di Kejaksaan.
“Pra Musrenbang menjadi bagian integral dalam proses penyusunan program kerja yang selaras dengan visi dan misi Kejaksaan RI, artinya, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan institusi kejaksaan ke depan.”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr. Harli Siregar di Jakarta, Selasa (27/5)
Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa, pra Musrenbang ini menjadi forum penting untuk merumuskan dan menetapkan usulan prioritas dari masing-masing bidang, yang nantinya akan dibawa ke forum Musrenbang Kejaksaan RI yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025.
Kapuspenkum yang akrab disapa Harli mengatakan Pra Musrenbang kegiatan ini menjadi forum penting untuk merumuskan dan menetapkan usulan prioritas dari masing-masing bidang, yang nantinya akan dibawa ke forum Musrenbang Kejaksaan RI yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025.
Terkait tema Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2025 “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.” Harli menegaskan hal tersebut sejalan dengan fokus pembangunan nasional yang mengarah pada penguatan fondasi transformasi menuju Visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Apalagi sambungnya, pelaksanaan Pra Musrenbang dilakukan secara sederhana dan efisien sesuai dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Dinas Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-106/C/Cr.2/02/2025.
Rapat ini diikuti satuan kerja Kejaksaan, bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pidana Militer, Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Badan Pemulihan Aset.
Aacara dilangsungkan secara hybrid, dengan pelaksanaan during di Gedung Utama Kejagung dan partisipasi daring dari seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia melalui video conference (REN)
