Kejagung Periksa Mantan Anggota TIK Direktorat SD dan SMP Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

oleh -1,092 views
lustrasi/sumber foto: wikipedia

“AM selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020 diperiksa sebagai saksi,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

BeritaObserver.Com, Jakarta--Penyidik Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun sebagai saksi, perkara dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022.

“AM selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020 diperiksa sebagai saksi,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam kleterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (18/6)

Harli Siregar menambahkan, selain anggota TIK, penyidik juga memeriksa Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia berinisial SDS dan Head Product PT Bhinneka Mentari Dimensi berinisial FS sebagai saksi kasus dugaan koirupsi Laptop.

“Adapun ketiga saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian DIKBUDRISTEK,”ujarnya

Harli menambah, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *