BeritaObserver.com – Delegasi Kejaksaan China atau Chinese PLA’s Military Procuratorate menyambangi Kejaksaan Agung.
Kedatangan Kejaksaan China yang dipimpin Major General Zhang Jin diterima Plt Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPidmil) Mayjen TNI M Ali Ridho di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, kunjungan tersebut dalam rangka mempererat hubungan dan sinergi di bidang penegakan hukum militer.
“Kunjungan ini merupakan agenda penting untuk memperkenalkan lebih dalam mengenai tugas dan fungsi satuan kerja JAM PIDMIL Kejaksaan Agung kepada delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate,” tulis Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Dalam kesempatan itu, JAM-Pidmil memaparkan secara komprehensif mengenai peran dan wewenang satuan kerjanya sebagai unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat, serta penanganan perkara koneksitas.
Dikatakan, Kejaksaan RI adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam struktur organisasinya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL) merupakan salah satu Jaksa Agung Muda yang berada di bawah Jaksa Agung.
Pada kesempatan tersebut, JAM-Pidmil memaparkan mengenai tugas dan wewenang JAM PIDMIL yang bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung.
Adapun tugas dan wewenangnya meliputi koordinasi teknis penuntutan yang dilaksanakan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Ia memaparkan, dalam menjalankan tugasnya, JAM PIDMIL memiliki beberapa fungsi utama seperti perumusan kebijakan di bidang koordinasi teknis penuntutan Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Lalu, pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan Oditurat dan penegakan hukum dalam penanganan perkara koneksitas;
Kemudian, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang teknis penuntutan Oditurat dan penegakan hukum dalam penanganan perkara koneksitas;
Selain itu, pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga, baik di dalam maupun di luar negeri, di bidang koordinasi teknis penuntutan Oditurat dan penanganan perkara koneksitas, serta peningkatan kualitas SDM;
Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas koordinasi teknis penuntutan Oditurat dan penanganan perkara koneksitas;
Juga, pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Jaksa Agung.
“Kunjungan delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama internasional dalam penegakan hukum, khususnya di bidang pidana militer dan penanganan perkara koneksitas,” tambah Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.