MoU Dengan Dewan Pers, Jaksa Agung Burhanuddin : Mewujudkan Kemerdekaan Pers

oleh -240 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penandatanganan MoU institusinya dengan Dewan Pers merupakan perwujudan kemerdekaan pers, keterbukaan, dan kolaborasi untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, MoU dengan Dewan Pers”Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7)

Jaksa Agung menekankan tentang pentingnya evaluasi diri untuk mengetahui kekurangan dan aspek yang perlu diperbaiki, salah satunya melalui kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers.

“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan yang menghubungkan antara Kejaksaan dengan masyarakat,”kata  Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa (15/7).

Diharapkan, jembatan penghubung ini akan menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan mampu mewujudkan dialog konstruktif untuk perbaikan dan dukungan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kerja sama ini, lanjut Jaksa Agung, akan memungkinkan Dewan Pers dan Kejaksaan untuk saling mengisi dan bersinergi demi kemajuan penegakan hukum serta kemerdekaan pers di Indonesia.

Jaksa Agung juga meyakini bahwa hubungan antara Dewan Pers dan Kejaksaan akan semakin erat, memberikan dampak positif dan konstruktif, serta memacu untuk selalu bekerja lebih baik dan peka terhadap isu-isu yang menjadi perhatian bersama.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti, Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung, Para Tenaga Ahli, Ketua Tim beserta jajaran pada Dewan Pers***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *