Tumpas Peredaran Narkoba, Kejari Jakpus Musnahkan Ribuan Gram Psikotropika Dan Senpi

oleh -543 views

BeritaObserver.Com, Jakarta—Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat musnahkan ribuan gram obat terlarang yang sudah berkekuatan hukum tetap. Adapun pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum di halaman Kantor Kejari Jakarta Pusat, Kamis (24/7/25).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H yang diwakili Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H, Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, senjata ap (senpi) rakitan, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone, timbangan elektrik, hingga pulpen.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum yang terdiri dari 79 perkara, yang telah diputus oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap,”kata Faizal dalam laporannya di kantornya, Jakarta Pusat (24/7).

Secara rinci Faisal mengungkapkan barbuk terlarang yang dimusnahkan tersebut yakni, Ganja: 1.2676 gram, Pil ekstasi: 696 butir, Tembakau sintetis: 10.8103 gram, Obat terlarang lainnya: 900 butir, Alat bantu narkotika dan lainnya: Bong, timbangan elektrik, handphone, Senjata tajam: 26 buah, Senjata api rakitan (softgun): 7 body senjata dan Pulpen (barang bukti pendukung): 994 lusin.

Dari pantauan dilokasi, barbuk narkotika dan psikotropika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara itu, barang bukti senjata tajam dan senjata api dipotong menggunakan mesin pemotong besi (gerinda), serta barang bukti lain seperti handphone dan timbangan dihancurkan menggunakan baby roller milik Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat.

Faisal menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Kejari Jakarta Pusat dalam menjalankan penegakan hukum yang tegas dan akuntabel, serta menjaga transparansi kepada masyarakat atas proses hukum yang telah dilaksanakan.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H., perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Taufik, S.H., M.H., serta perwakilan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Heri Sapira, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir pula para Kepala Seksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan tamu undangan lainnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *