BeritaObserver.Com, Jakarta— Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.
“ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2017 diperiksa tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (26/8)
Selain Dirjen Migas, Anang menambahkan, tim penyidik Kejagung juga memeriksa 7 saksi lainnya. Mereka adalah DS selaku Kepala SKK Migas (Mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM), HSR selaku PNS/Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2005 sampai dengan September 2014, LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping.
Kemudian SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) periode Oktober 2017 s.d. Januari 2018, TN selaku Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020, YS selaku SVP IT PT Pertamina (Persero) dan TK selaku SVP Sjared Services PT Pertamina (Persero).
Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkasnya
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tata Kelola minyak mentah.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, mengumumkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Satu diantaranya Muhammad Riza Chalid (MRC). Namun hingga saat ini keberadaan Riza masih misterius alias belum diketahui keberadaanya (REN)
