Kaget Didatangi BPJPH, PT APU Sambangi Bareskrim Mabes Polri

oleh -294 views
Kuasa hukum PT Arwinda Perwira Utama, Joddy Mulyasetya Putra (batik coklat) Wakil Ketua Umum HKTI drh. Cecep Muhammad saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

LAPOR KE BARESKRIM.

Tidak terima legalitas kliennya digunakan pihak lain, tanpa ijin, pihaknya langsung melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penggunaan dokumen tanpa izin sekaligus permohonan perlindungan nama baik klien.

Sementara itu, Pemilik PT APU, H. Sahid mengaku terkejut saat perusahaannya diperiksa BPJPH.

Sahid menilai peristiwa ini sebagai bentuk informasi menyesatkan yang merugikan reputasi usahanya.

“Kami kaget, kok tiba-tiba sertifikat halal kami ada di LOTTE. Dari mana asalnya? Sampai sekarang belum ada penjelasan yang jelas,”kata Sahid.

Sahid menjelaskan, polemik ini bermula dari laporan konsumen terkait dugaan proses pemotongan ayam yang tidak sempurna.

Kondisi tersebut memicu keraguan terhadap kehalalan produk yang beredar.

“Masalahnya, di situ ada sertifikat halal kami. Seolah-olah produk itu milik kami, padahal bukan,” katanya.

Sahid menegaskan kerugian yang dialaminya lebih bersifat nonmateri, terutama terkait reputasi dan kepercayaan publik.

Selain itu dia juga menilai isu halal merupakan hal sensitif yang sangat memengaruhi persepsi masyarakat.

“Ini menyangkut kepercayaan. Masa kami dituduh menjual produk tidak halal. Padahal kami tidak ada kaitan sama sekali,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *