Ditunjuk Jadi Plh Kajari Karo, Herlangga Mohon Doa Restu

oleh -165 views
Herlangga. Foto: Dokumen Kejagung

BeritaObserver.Com, Jakarta–Ditunjuk jadi Pelaksana harian alias Plh Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Herlangga Wisnu Murdianto mohon doa restunya menggantikan Danke Rajagukguk, yang saat ini ditarik tim SDO Intelijen Kejaksaan Agung  pasca bebasnya Amsal Sitepu.

“Mohon doa restunya, bang,”kata Herlangga Wisnu Murdianto saat dikomfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (7/4)

Sementara itu, Kepala seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi membenarkan Herlangga ditunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Harli Siregar sebagai Plh Kajari Karo.

“Benar bang,”katanya singkat Selasa (7/4/).

Rizaldi mengungkapkan Herlangga yang saat ini masih menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu.

“Koordinator bidang Intelijen, Herlangga Wisnu Murdianto,”tukasnya.

Sementara terkait pemeriksaan terhadap Danke dan 3 jaksa lainnya yang diperiksa tim SDO intelijen Kejagung, Rizaldi mengatakan pemeriksaan dilakukan hingga dugaan pelanggaran diketemukan.

“Sampai sudah dapat kesimpulan apa yag dilanggar.”pungkasnya

Seperti diketahui sehari sebelum divonis bebas, Komisi 3 DPR RI bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap Amsal Seitepu. Dalam RPDU yan dipimpin Habiburahman sepakat menjadi penjamin. Amsal Sitepu pun bisa menghirup udara bebas sehari sebelum divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.

Pasca vonis bebas. Komisi 3 memanggil Kajari Karo, Danke Rajagukguk; Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring; dan dua Kasubsi Kejari Karo didampin Kajatisu, Harli Siregar untuk didengarkan keterangannya terkait penanganan perkara Amsal Sitepu.

Hasilnya,  Tim SDO Intelijen Kejagung memeriksa Danke Rajagukguk; Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring; dan dua Kasubsi Kejari Karo di Kejagung. Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan terkait penanganan pelrara tersebut, apakah ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak. (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *