LMI Oknum Brigjen Pol Ditetapkan Sebagai Tersangka BGN 

oleh -69 views

BeritaObserver.Com, Jakarta— Tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan oknum Polri berinisial LMI sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Oknum Polisi berpangkat Brigjen itu diketahui berinisial LMI (Lalu Muhammad Iwan Mahardan) yang bertugas di BGN.

“Pada beberapa waktu yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu saudara LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional,”Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di kantornya, Kamis (2/7/2026)

Menurut Syarief dalam kasus ini, LMI meminta saksi YCS dan RD mendirikan satu perusahaan dengan tujuan sebagai sarana untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh LMI.

Termasuk adanya permintaan dari LMI agar beberapa titik di-approve atau disetujui dengan penjualan ompreng.

Atas perbuatannya, LMI disangkakan pasal 12 huruf A dan huruf B dan huruf E UU Tipikor juncto UU 1 Tahun 2023,” ujar Syarief.

Diakui Syarief, LMI sudah ditahan di rutan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

DILIMPAHKAN KE PIDMIL

Selain Brigjen Pol LMI, Penyidik Pidsus juga sempat memeriksa oknum TNI berpangkat kolonel berinisial BU terkait  penanganan perkara serupa . Namun Penyidik melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) untuk diperiksa.

“Karena ini menyangkut oknum TNI, penanganan perkaranya kami limpahkan ke Jampidmil untuk memeriksa yang bersangkutan,”ujar Syarief.

Syarief menambahkan hingga saat ini BU masih sebagai saksi.

Seperti diketahui hingga saat ini dalam kasus dugaan korupsi BGN, Tim penyidik Pidsus menetapkan 7 tersangka.

Mereka adalah, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing dan Brigjen Pol LMI (ANT)