Dugaan Korupsi Batubara CCM, Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup Diperiksa

oleh -41 views
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

BeritaObserver.Com, Jakarta–Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa MS yang merupakan pegawai di Kementerian Lingkungan Hidup sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara tahun 2013 sampai dengan 2025. 

“MS saksi dari Kementerian Lingkungan Hidup hadir mememnuhi panggilan tim penyidik,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (14/10)

Kapuspenkum Kejagung menambahkan, selain MS, penyidik juga memeriksa Mantan Kepala Dinas Kabupaten Nunukan berinisial JM juga sebagai saksi

“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkasnya

Diketahui Penyidik Pidsus Kejagung menduga adanya tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan batubara oleh PT CCM yang diduga tidak sesuai ketentuan perizinan dan merugikan keuangan negara  (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *