Kejagung Periksa 2 Pejabat Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPEI

oleh -885 views

Beritaobserver.Com–Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (26/10) mengungkapkan kedua saksi tersebut, adalah BS selaku Head of Business Unit TIN dan AK selaku Kepala Bagian Keuangan PT. Kemilau Kemas Timur.

“Keduanya diperiksa terkait keanggotaan salah satu debitur LPEI pada Bursa Komoditi dan Devivatif Indonesia dan fasilitas kredit yang diterima dari LPEI,”kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Pria yang akrab disapa Leo menambahkan pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional pada LPEI yang mereka lihat, dengar, dan alami sendiri.

“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI,”pungkasnya (Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *