Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejari Jakut Rp100 Miliar, Minta Kinerja Tak Memble

oleh -38 views

BeritaObserver.Com, Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Selasa (30/6/2026). Peresmian dilakukan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya dan Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Jaksa Agung yang akrab disapa Burhanudin ini berpesan, agar seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara menjadikan gedung baru sebagai pemacu peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan nanti gedungnya bagus, tapi kinerjanya malah memble. Saya mengharapkan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,”ujar Burhanuddin.

Gedung baru tersebut dibangun menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp100 miliar. Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas hibah tersebut.

Ia menegaskan, hibah dari pemerintah daerah tidak akan memengaruhi independensi kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum.

“Bagi kami, ada hibah atau tidak hibah, penegakan hukum tetap harus berjalan,” kata Burhanuddin.

GEDUNG LAMA TAK MENDUKUNG 

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan alasan pembangunan gedung baru dilakukan, lantaran kantor lama yang telah digunakan lebih dari 50 tahun sudah tidak lagi memadai untuk mendukung kebutuhan organisasi.

“Sehingga memiliki berbagai keterbatasan dan permasalahan yang mulai muncul,” kata Patris.

Patris menjelaskan gedung lama seluas 2.570 meter persegi sudah tidak mampu menampung kebutuhan ruang kerja modern. Selain itu, kondisi bangunan juga dinilai membahayakan karena mengalami keretakan, plafon lapuk, hingga instalasi listrik terbuka.
Pembangunan gedung baru dibiayai melalui hibah Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp100 miliar yang dialokasikan pada APBD 2025. Selain itu, terdapat anggaran Rp57 miliar yang bersumber dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk penataan kawasan dan interior.

“Selain itu juga dialokasikan anggaran sebesar lima puluh tujuh miliar rupiah yang bersumber dari KLB untuk pekerjaan penataan kawasan dan interior,” ujarnya.

Patris mengatakan pembangunan diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 5 Juni 2025. Kontrak pekerjaan konstruksi diteken pada 15 Agustus 2025 dengan target selesai pada 8 September 2026.

Namun, pembangunan berhasil dirampungkan lebih cepat sehingga gedung sudah dapat diresmikan pada akhir Juni 2026.

Gedung baru Kejari Jakarta Utara terdiri atas lima lantai dengan luas bangunan mencapai 8.907 meter persegi. Fasilitas yang tersedia antara lain drive thru tilang, poliklinik, aula, ruang musik dan podcast, ruang gym, ruang bermain anak, perpustakaan umum, ruang laktasi, musala, kafetaria, hingga toilet difabel. (Ainur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *