LANTIK TIGA KAJARI, WARIH SADONO: TUNTUTAN KORPS ADYHAKSA AGAR MAMPU BERKEMBANG

oleh -2,632 views

 

Pergantian tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jakarta Barat, Pusat dan Selatan merupakan tuntutan agar Korps Kejaksaan mampu berkembang dan maju seiring dengan kemajuan dan perkembangan serta tuntutan jaman yang senantiasa menuntut eksistensi pejabat yang mempunyai standar kualitas kerja yang memadai.

JAKARTA (BOS)–Pergantian tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jakarta Barat, Pusat dan Selatan merupakan tuntutan agar korp Kejaksaan mampu berkembang dan maju seiring dengan kemajuan dan perkembangan serta tuntutan jaman yang senantiasa menuntut eksistensi pejabat yang mempunyai standar kualitas kerja yang memadai.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Warih Sadono SH MH, saat melantik Bayu Adhinugroho Arianto sebagai Kajari Jakarta Barat, Sugeng Riyanta menjadi Kajari Jakarta Pusat dan Anang Supriatna sebagai Kajari Jakarta Selatan.

“Mempunyai kemampuan teknis, dan intelektual yang baik serta sikap mental yang terpuji,” ujar Warih di hadapan para jaksa dan tamu undangan lainnya di aula Kejati DKI Jakarta, Senin (29/04/2019).

Mantan Direktur Penyidikan pidana Khusus kejaksaan agung ini mengibaratkan pelantikan dan serah terima jabatan diibaratkan sebagai “oli” penggerak roda organisasi agar organisasi dapat hidup, tumbuh dan berkembang sehingga dapat memenuhi tujuannya.

Bahkan, sambung, Warih, diharapkan dengan adanya promosi dan mutasi kedepannya  meningkatkan kepercayaan maupun kehormatan dari pimpinan sekaligus “cobaan” sehingga harus dipahami dan cerdas dalam melaksanakan dan menjaganya.

“Kelak kebijakan maupun perbuatan apapun yang kita lakukan akan tercatat sebagai sebuah cerita atau sejarah tentang diri selain juga akan berdampak pada nilai dan marwah institusi yang kita cintai ini,” jelas Warih.

Seperti diketahui, Bayu Adhinugroho Arianto, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Gianyar di Provinsi Bali kemudian dipercayakan menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejati Bali. Bayu sendiri merupakan putra Jaksa Agung, HM Prasetyo yang notebenenya Jaksa berprestasi.

Sementara Anang Supriatna sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit AMC (Adhyaksa Monitoring Canter) pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung. Sedangkan Sugeng Riyanta sebelumnya adalah Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (BAR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *