JAKARTA (BOS)–Guna mencapai zero perkara alias tidak ada tunggakan-tunggakan perkara yang belum diselesaikan, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Pradana Probo Setyarjo Probo, menegaskan dalam waktu 4 bulan, sejumlah tunggakan perkara tersebut akan dituntaskan.
“Dalam waktu dekat saya akan menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara yang belum dituntaskan. Insya Allah saya, bisa mengerjakannya secara tuntas,”kata Pradhana yang baru saja dilantik mengantikan Yovandi yang ditunjuk menjadi koordinator di Kejati Kalimantan Tengah.
Oleh karena itu, dia akan memeriksa case bye case alias per perkara yang tertunda tersebut.
Menurutnya, dengan dituntaskannya tunggakan-tunggakan perkara tersebut, kedepannya, bisa berkonsentrasi untuk menangani perkara-perkara pidana khusus yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan.
Namun demikian, Pradhana menegaskan akan menitik beratkan upaya pencegahan terkait tindak pidana korupsi sebagaimana program Jaksa Pidsus yang mengutamakan upaya pencegahan.
“Sesuai instruksi presiden dan petunjuk pimpinan Kejakasaan, kita akan mengutamakan upaya pencegahan. Artinya kalau pun kita menangani perkara tentunya bukan kasus ecek-ecek (kecil),”pungkasnya.
Sepak terjangnya Pradhana Probo sebelum ditunjuk menjadi Kasie Pidsus Kejari Selatan menggantikan Yovandi, Pradhana pernah menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Kalianda sejak tahun 2012, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Cilegon sejak tahun 2013, Kepala Seksi Pradata Dan Tata Usaha pada Kejari Depok sejak tahun 2013, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Tigakarsa sejak tahun 2016 dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Kabupaten Tanggerang sejak tahun 2017.