JAKARTA (BOS)–55 Satuan Kerja dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia berhasil meraih Penghargaan dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penerapan zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2019.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam pemberian penghargaan yang mengambil tema Making Change, Making History, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12) mengapresiasi keberhasilan seluruh intitusi yang berhasil menerapkan program Indonesia bebas korupsi yang diprakarsai kemenpan RB terkait WBK dan WBBM.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para peraih penghargaan atas keberhasilannya membangun zona integritas di lingkungan unit kerja strategis ”kata Wakil Presiden Ma’ruf Amien saat memberikan sambutannya.
Maruf Amien menegaskan seluruh instansi pemerintah diharapkan mempunyai prinsip integritas dalam pencegahan korupsi. Alasannya, dengan diterapkanya prinsip integritas hal tersebut mampu mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif.
“Hal ini akan memperkuat public trust dalam pelayanan publik kepada masyarakat,”tandasanya
Sementara itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan sejumlah tahapan bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Yang pertama, pencanangan Zona Integritas (ZI) pada unit kerja.
Sementara hal yang kedua, pembangunan terhadap 6 area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Perlu diketahui Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Sedangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada Satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Adapun ke-55 satker tersebut, penerima apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas di tingkat pusat sebanyak 4 ialah Badan Diklat Kejaksaan RI (WBBM), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (WBBM), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negera (WBK), dan Pusat Penerangan Hukum (WBK).
Sementara ditingkat provinsi terdapat 14 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yakni, Kejati Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Lampung, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.
Begitu pula ditingkat Kejaksaan Negeri terdapat 37 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang mendapatkan pengaugerahan ini yakni, Kejari Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Badung Bali, Bangka Selatan, Bangkalan, Banjarbaru, Belitung, Belitung Timur, Brebes, Buol, Denpasar, Hulu Sungai Selatan Kalsel, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jember, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Gorontalo, Karangasem Bali, Kepulauan Sangihe, Kolaka, Kota Bandung, Kota Mojokerto, Kuantan Singigi, Lamongan, Lembata, Lhokseumawe, Luwu, Pariaman, Pangkalpinang, Pekanbaru, dan Pontianak.
Hadir dalam pemberian apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi ini juga dihadiri oleh Jaksa Agug RI Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M.Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Mukri serta pejabat di jajaran Kejaksaan Agung RI (REN)