Pusham UII Rangkul Badiklat Kejaksaan RI Terkait HAM

oleh -610 views

JAKARTA (BOS)-Guna meningkatkan kompetensi Jaksa khususnya dibidang Hak Azasi Manusia, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII), Jogjakarta dan perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) gandeng Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI dalam kerjasama yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia.

Kedatangan rombongan PUSHAM-UII Jogjakarta yang dipimpin oleh Dewan Penasehat PUSHAM-UII Busyro Muqodas, Suparman, bersama Marjuki, Eko Riyadi, Derpan Heryansyah dan perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights (NCHR )-UiO Aksel Tomte, diterima langsung Kepala Badiklat, Setia Untung Arimulai, Sekretaris Badiklat Abdoel Kadiroen, Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Johny Manurung, Kepala Bidang Program Diklat Muslikhudin dan sejumlah pejabat eslon IV.

“Kami kedatangan tamu dari Pusat Kajian Studi Hukum dan HAM UII, ada mantan Komisi Yudisial pak Suparman Marjuki,terus hadir juga Pak Busyro Muqodas, Pak Eko Riyadi dan juga perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights (NCHR)-UiO Aksel Tomte, mengajak kerjasama di bidang pelatihan-pelatihan, terutama yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia,”kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi kepada wartawan di Badiklat Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (11/03).

Untung sapaan Setia Untung Arimuladi mengapresiasi kedatangan kedua delegasi tersebut yang datang ke institusinya dengan tujuan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya para jaksa.

“Kami sangat mengapresisasi kehadiran beliau beliau ke Badiklat untuk mengajak kerjasama dalam rangka kaitannya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya para jaksa,” tuturnya.

Dilain pihak, Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII ) Jogjakarta Eko Riyadi selaku Ketua PUSHAM-UII, mengatakan kunjungannya ke Badiklat dalam rangka mengajak kerjasama pelatihan pelatihan.

“ Kami sedang mengembangkan metodologi hukum membahas Hak Asasi Manusia dan kami sedang menginisiasi kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dalam konteks penelitian dan pendidikan bagi hakim dan bagi jaksa,”ungkap Eko

Eko menambahkan PUSHAM-UII nantinya akan melakukan riset bersama dan melakukan publikasi buku bersama ,kemudian akan melakukan pelatihan pelatihan bagi jaksa dan bagi hakim.

“Lebih banyak akan melakukan pelatihan dan training, pelatihan pelatihan bagi jaksa dan hakim,” pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *