Genap 60 Tahun, Korps Adhyaksa Diminta Evaluasi Jajarannya

oleh -975 views
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin

JAKARTA (BOS)–Kordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyarankan pimpinan korps Adyaksa, Sanitiar Burhanuddin untuk melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang dinilainya masih belum bisa diandalkan sebagai penegak hukum yang mumpuni.

“Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke -60 tahun 2020 ini menjadi momentum yang tepat bagi Jaksa Agung RI, Dr Sanitiar Burhanuddin SH MH, untuk melakukan evaluasi terhadap jajarannya,”kata Boyamin Saiman, Rabu (22/07),

Terkait keberanian Burhanuddin pasca dilantik Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019, sebagai Jaksa Agung yang membongkar beberapa megakorupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 16,8 triliun, Boyamin mengapresiasinya.

“Tentunya kami apresiasi atas capaian-capaian Kejaksaan Agung itu,”ujarnya.

Namun, sambungnya, korps Adhyaksa sempat tercoreng dengan aksi Djoko Sugiarto Tjandra buronan bank Bali, yang berani mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meski menjadi buruan penegak hukum, termasuk Kejaksaan selaku Jaksa eksekutor.

“Padahal, Djoko Tjandra adalah buronan kakap yang dicari-cari aparat kejaksaan di seluruh Indonesia. Bila perlu copot saja pejabat yang paling bertanggungjawab di bidang intelijen Kejaksaan Agung. Peristiwa kecolongan ini sangat mencoreng dan memalukan kejaksaan,” tandas Boyamin.

Boyamin Saiman juga menilai pasangan, Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi merupakan “duet maut” yang mampu membawa Korps Adhyaksa menorehkan pedang keadilan dan menjadi tumpuan harapan masyarakat dalam penegakan hukum di tanah air.

“Jangan sampai kerja cerdas dan karya nyata pasangan ideal ini dirusak dan tercemar lantaran kinerja para pendampingnya yang tidak becus ,” tukas Boyamin.

Hal senada juga diungkapkan pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Dr Suparji Ahmad SH MH, mengatakan, peringatan HBA ke -60 ini adalah sebuah keniscayaan bagi Jaksa Agung Burhanuddin untuk mengevaluasi kinerja jajarannya.

Menurutnya, sudah semestinya Jaksa Agung mengevaluasi kinerja seluruh satuan kerja yang ada di Kejaksaan Agung.

Evaluasi ini menjadi sangat penting karena pada akhirnya bermuara dalam menentukan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kejaksaan.

Misalnya, menentukan seseorang menduduki jabatan di lingkungan kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah, sudah semestinya mengedepankan kompetensi.
Bila perlu membangun assessment centre.

Setidaknya cara ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik (public trust). (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *