“Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah dan wajah kepastian hukum Indonesia dimata rakyat dan dimata internasional, tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu pondasi penting pembangunan nasional akan rapuh,” kata Presiden Jokowi saat membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI secara virtual dari Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/12).
JAKARTA (BOS)–Presiden RI, Joko Widodo menegaskan Kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Karena itu, Presiden menegaskan tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, maka satu pondasi penting pembangunan nasional akan rapuh.
“Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah dan wajah kepastian hukum Indonesia dimata rakyat dan dimata internasional, tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu pondasi penting pembangunan nasional akan rapuh,” kata Presiden Jokowi saat membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI secara virtual dari Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/12/2020).
Didampingi Menteri Sekretariat Negara Prof. Dr. Pratikno, Presiden Jokowi menegaskan dihadapan 4368 pejabat Kejaksaan seluruh Indonesia yang menyaksikannya secara virtual, lantaran hal itulah sebagai lembaga penegak hukum, korps Adhyaksa harus terus meningkatkan, integritas dan profesional.
Bukan hanya itu saja, sambung Presiden, pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat, Kejaksaan juga harus bersih dan dapat jadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
Termasuk lnjutnya, pebenahan dari hulu sampai hilir di internal Kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan. Rekruitmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokasi, transparan dan terbuka. Integritas Jaksa, wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum harus diutamakan.
“Oleh sebab itu rekrutmen SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi 4.0 juga harus diberikan prioritas dan prioritaskan,”tegas Presiden.
Selain Presiden mengapresiasi Kejaksaan yang telah memprgunakan sistem kerja yang efesian, system kerja yang transparan harus terus diupayakan, cara-cara manual yang lamban dan yang rentan korupsi harus ditinggalkan.
“Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan Kejaksaan Agung. Ini bagus apalagi telah disergikan dengan Kemenpolhukan, dengan Kepolisian, dengan Lapas serta pengadilan, tetapi yang penting data-data dan tekhnologi harus terus diupdate dan harus tarus diperbaharui termasuk pengawasan intenal harus diefektifkan agar SDM Kejaksaan bertindak profesional,”pujinya
Presiden Jokowi juga minta penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, untuk memperbaiki pelaku, untuk memulihkan korban kejahatan.
“Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatan pengembalian asset negara dan bisa mencegah korupsi berikutnya. Sebagai pemegang kuasa pemerintah Kejaksaan harus bekerja keras membela kepentingan negara, menyelamatan aset-aset negara,”ucap Presiden
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa selaku penegak hukum, jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan dan yang menghambat inovasi. Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan raktat dan membawa negara kita keluar dari krisis kesehatan, krisies ekonomi
“Komitmen penuntasan pelanggaran HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah actor kunci dalam penuntasan pelanggaraa HAM masa lalu, kemajuan konkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Untuk itu, kerjasama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan, antipasti terhadap masa depan harus terus ditingkat Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan kedepan,”pinta Presiden.
“Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara seperti terorisme, pencucian uang dan perdagangan orang serta kejatahan lain yang berdampak pada perekomomian negara.” demikian kata sambutan Presiden Joko Widodo (REN)