“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa terhadap 3 orang saksi karyawan milik Benny Tjokrosaputro sebagai saksi terkait perkara Tipikor pada PT. ASABRI,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin (25/01).
JAKARTA (BOS)–3 orang karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik terdakwa kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa terhadap 3 orang saksi karyawan milik Benny Tjokrosaputro sebagai saksi terkait perkara Tipikor pada PT. Asabri,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin (25/01).
Ketiga karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi yang dimintau keterangannya sebagai saksi, J, RM selaku Admin dan Finance dan JI selaku sekretaris Benny Tjokrosaputro.
Sementara 1 orang lainnya yang dimintai keterangannya juga sebagai saksi diketahui seorang pengusaha, berinisial SJS.
Ditegaskan Kapuspenkum Kejagung, pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa mantan Direktur Utama, ARD diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pada PT Asabri.
Dalam kasus korupsi di Jiwasraya Benny Tjokrosaputro sudah divonis seumur hidup. Sementara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri, Benjok diduga terlibat.
Sebelumya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut dugaan kerugian keuangan negara dari kasus itu mencapai Rp 17 triliun. Tidak lama kemudian, Menteri BUMN, Erick Thohir mendatangi Kejagung untuk membahas khusus kasus Asabri.
Erick Tohir sempat meminta Jaksa Agung agar intitusinya menangani kasus itu karena memiliki kemiripan dengan skandal Jiwasraya yang sebelumnya diusut kejaksaan. Pasalnya, ada dugaan kuat dua tersangka kasus Jiwasraya juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Asabri.
“Hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp 17 triliun,”ujar Jaksa Agung (AS)





