Beritaobserver.Com–Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) kembali mengadakan Webinar Nasional dengan tema “Mengangkat Marwah Kejaksaan, Membangun Adhyaksa Modern” yang akan diselenggarakan di ruang pressroom Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasunudin Jakarta Selatan pada Rabu 15 Desember 2021.
Rencananya Webinar Nasional dengan tema “Mengangkat Marwah Kejaksaan, Membangun Adhyaksa Modern” yang akan digelar siang ini, pukul 13.00 Wib, Jaksa Agung Sanitira Burhanuddin akan menjadi Keynote Speaker dengan lima pembicara yaitu, Wakil Ketua MPR RI Asrul Sani, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad, Praktisi Hukum Petrus Selestiunus, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman dan Jaksa Senior Ranu Mihardja. Sementarapenanggung jawab acara Webinar yakni Dewan Penasehat Forwaka Haris Fadillah dan juga sebagai Moderator.
Perlu diketahui, Forwaka yang merupakan satu-satunya forum wartawan diakui di Kejaksaan Agung sebagai pemrakarsa acara webinar ini, telah berkiprah dari sejak 2003 dan bahkan Forwaka telah terbentuk di beberapa daerah seperti Sumatera Utara, Banten, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Gorntalo dan Bangka Belitung.
Ditengah situasi pandemi Covid-19, awak media dari berbagai media massa yang tergabung dalam Forwaka, aktif berpartisifasi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat dan awak media. Mulai dari memberikan sembako dan swab anti gen sebanyak 1000 orang di dua wilayah yakni, di Ciputat Tangerang Selatan dan Mekarsari Depok.
Menurut Haris tujuan digelarnya Webinar tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan program program yang dijalankan Jaksa Agung dan saat ini indeks kinerja Kejaksaan cukup tinggi.
Haris juga menyatakan bahwa Forwaka menyelenggarakan webinar agar kedepannya Kejaksaan sebagai lembaga hukum mampu menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Rancangan Undang Undang (RUU) Kejaksaan yang baru saja disahkan oleh DPR RI diharapkan Kejaksaan mampu bekerja sesuai dengan peraturan undang undang yang berlaku sehingga tidak terjadi Abuse Of Power.,”pungkasnya (REN)





