BeritaObserver.Com, Jakarta–Indonesia Political Review (IPR) menilai rencana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri (PTN) yang digagas Presiden Prabowo Subianto berpotensi gagal total jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kesehatan.
Direktur Eksekutif IPR, Iwan Setiawan mengatakan saat ini pemerintahan Prabowo sudah tidak lagi dalam fase pencitraan janji, melainkan masuk fase pembuktian yang paling menentukan.
“Pemerintah sekarang masuk fase yang sangat penting, yaitu fase pembuktian. Jangan sampai programnya besar tetapi pelaksanaannya bermasalah,” kata Iwan, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, masyarakat tidak lagi menilai dari narasi di atas kertas, melainkan dari manfaat konkret yang dirasakan. Karena itu, kebijakan kuliah gratis harus dijaga kualitas, pengawasan, dan transparansinya agar bebas kebocoran.
Iwan menegaskan, fokus pemerintah tidak boleh hanya pada siswa dan mahasiswa. Tiga profesi kunci sebagai ujung tombak pembangunan SDM – guru, dosen, dan tenaga kesehatan – harus menjadi prioritas kesejahteraan.
“Jangan hanya murid dan mahasiswa yang diperhatikan. Kalau mau bangun manusia Indonesia berkualitas, pendidik dan pelayan masyarakatnya juga harus diperhatikan serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pendidikan gratis terealisasi, itu akan menjadi investasi besar negara. Namun keberhasilannya akan timpang jika guru honorer masih kesulitan dan dosen masih berjuang dengan kesejahteraan.
IPR juga menyoroti nasib program prioritas lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Program-program tersebut dinilai memiliki efek domino besar terhadap ekonomi lokal jika rantai pasoknya melibatkan petani, nelayan, peternak dan UMKM, namun rawan menjadi bumerang jika kualitasnya buruk.
“Kalau MBG semakin berkualitas, Kopdes semakin produktif, dan kuliah gratis terealisasi, maka kepuasan publik terhadap Prabowo akan meroket. Tapi sebaliknya, kalau pelaksanaannya berantakan, ekspektasi publik yang besar itu bisa berbalik menjadi kekecewaan,” pungkasnya. (Ainur)





