Penyebaran Covid 19 Omicron Semakin Meningkat, Kantor Imigrasi Tetap Layani Masyarakat

oleh -1,159 views
Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Drs Ibnu Chuldun

“Kita tetap memberikan pelayanan bagi WNI mapun WNA. Pelayanan pembuatan pasport maupun perpanjangan kartu Ijin Tinggal Sementara (Kitas) kita tetap perlakukan dengan pembatasan peserta. Hingga saat ini, kita belum menerapkan lokwdown ,”Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Drs Ibnu Chuldun

Beritaobserver.Com–Lonjakan penyebaran Covid-19 Omicron semakin hari semakin meningkat. 87 pegawai Kantor Imigrasi se-DKI Jakarta pun tercatat terpapar Covid-19. Namun, hal tersebut tidak membuat pelayanan pembuatan pasport, perpanjangan kartu ijin sementara (Kitas) terhenti alias Lockwdown.

“Kita tetap memberikan pelayanan bagi WNI mapun WNA yang ingin mengurus perpanjangan atau pembuatan paspor maupun Kitas. Tetapi kita perlakukan dengan pembatasan peserta. Hingga saat ini kita belum menerapkan Lockdown,”kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Drs Ibnu Chuldun di Jakarta, Jumat (04/02/2022).

Drs Ibnu Chuldun menegaskan, para pendaftaran atau pemohon cukup mendaftarkan melalui On line melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) dan M-Paspor.

Sementara bagi pegawainya, lanjut Ibnu, Imigrasi telah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) alias bekerja di rumah agar terhindar dari penularan Omicron .

“Sebanyak 50 persen, pegawai kami telah mengikuti aturan Work From Home (WFH),”ujarnya sambil menambahkan kebijakan tersebut dilakukan lantaran Kantor Keimigrasian tidak mungkin menghentikan pelayanannya, karena terkait dokumen WNI dan WNA yang memerlukan surat-surat tersebut.

Bahkan, lanjutnya, bagi WNA maupun WNI yang terkena Covid-19. meberikan kebijakan alias kelonggaran batas pengurusan. “Syaratnya harus ada surat keterangan dari rumah sakit,”ucapnya

Ditempat yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Saffar Muhammad Godam SH, MH, menegaskan bahwa Kantor Imigrasi se-DKI Jakarta tidak pernah menghentikan pelayanan.

“Kantor Imigrasi tetap aktif memberikan pelayanan bagi para pemohon. Hingga saat ini kami belum pernah menerapkan lokwdown sejak Covid019 diketahui masuk  di Indonesia.  Kami terus melayani WNI dan WNA dengan baik,” pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *