Usut Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Penyidik Pidsus Garap 3 Saksi

oleh -827 views

BeritaObserver. Com, Jakarta— Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Kali ini tim penyidik Pidsus yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Ardiansyah memeriksa tiga orang saksi

“Penyidik Pidana Khusus memeriksa PHL Bea Cukai Soekarno-Hatta berinisial K, MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam, Tbk dan MCR selaku Kepala Seksi Pengelolaan Basis Data sebagai saksi,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (7/06/2023).

Kapuspen Kejagung yang akrab disapa Ketut, membeberkan pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Perlu diketahui, tim penyidik yang bermarkas di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan telah melakukan penggeledahan disejumlah lokasi.

Sejumlah tempat pun langsung digeledah Tim penyidik pidsus. Antara lain, Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Teranyar, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejagung menemukan dan menyita beberapa dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.

Naiknya proses penyelidikan ke tahap penyidikan berawal saat Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu hingga Rp300 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3) lalu. Mahfud mengatakan adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp189 triliun atas impor emas batangan

Jampidsus, Febri Ardiansyah langsung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *