“Penyidik Pidana Korupsi memeriksa Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Tbk berinisial KMS sebagai saksi,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (11/7).
BeritaObserver.Com, Jakarta—Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Tbk sebagai saksi kasus korupsi terkait tata kelola komoditas emas PT Antam periode tahun 2010-2021.
“Penyidik Pidana Korupsi memeriksa Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Tbk berinisial KMS sebagai saksi,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (11/7).
Harli Siregar menjelaskan KMS diperiksa untuk berkas perkara Tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkas Harli Siregar
Seperti diketahui dalam kasus ini, Kejagung melalui Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi membeberkan para tersangka itu berinisial TK selaku GM pada periode 2010-2011, HN selaku GM periode 2011-2013, DM selaku GM periode 2013-2017.
Lalu, AH selaku GM periode 2017-2019; MAA selaku GM periode 2019-202; dan ID selaku GM periode 2021-2022. Keempat tersangka pun langsung ditahan.
Tersangka HN, MA, dan ID ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung
Sementara tersangka TK mendekam di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sedangkan terhadap tersangka HM dan tersangka AHA tidak dilakukan penahanan, karena sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.
Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka melakukan aktivitas manufaktur ilegal.
Termasuk melakukan kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan PT Antam.
Menurut Kuntadi, para tersangka dalam periode tersebut setidaknya telah mencetak logam mulia dengan berbagai ukuran dengan total berat seberat 109 ton.
Logam mulia itu diedarkan ke pasar bersamaan dengan produk logam mulia PT Antam yang resmi